faq:2021:08:05:000070443_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi jkp dengan PMSE alibaba, untuk PPN nya bisa dikreditkan langsung kan ya bukan kategori PPN JLN yang harus kami setorkan ?
Jawaban
Jika memanfaatkan JKP dari PMSE, maka PPN dipungut oleh PMSE. Atas bukti pungut tersebut dapat dikreditkan oleh penerima bukti pungut. ketentuan bukti pungut supaya bisa dikreditkan bisa diliat di per-12/2020
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070443_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion