faq:2021:08:05:000070442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kode billing untuk insentif pake eks pmk 82 atau pmk 9 ya ?
Jawaban
Kalau untuk pemberian insentif setelah perpanjangan berdasarkan PMK 82 (masa juli-desember 2021), maka silakan ditulis eks pmk 82 aja
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070442_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion