User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000070438_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembelian solar di Produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas yg dipungut PPh Pasal 22, pengkreditan pajak-nya memilih “jenis penghasilan” yg mana ya di eSPT PPh Badan 1771 bagian “input kredit pajak dalam negeri”. Apakah “penjualan migas oleh pertamina? Karena belinya di PT Petro Andalan Nusantara


Jawaban

kalau dilihat dari jenis penghasilan yang ada di espt pph badan memang yang paling cocok pilih 'Penjualan Migas Oleh Pertamina' ya, harusnya bisa pilih itu aja Tapi kalau belinya ke PT Petro Andalan Nusantara (non pertamina) bisa konfirm kpp aja ya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H J N G
X W R N E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K I I S V
 
faq/2021/08/05/000070438_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1