User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000070420_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada ekspor yang dikenakan tarif 10%?


Jawaban

Pasal 7 uu ppn, tarif PPN sebesar 0% diterapkan atas: - ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; - ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan - ekspor Jasa Kena Pajak. Kecuali bila, tidak memenuhi kriteria ekspor JKP maka dianggap penyerahan dalam negeri dan terutang ppn 10%

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ G O G D
G B F B R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E V H I N
 
faq/2021/08/05/000070420_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1