faq:2021:08:05:000070413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#95Q : mas mba terkait pmk 102/2021 kalau untuk PPN atas bulan agsustus tp dibayar di bulan juli apakah tetap bisa memanfaatkan insetif nya?
Jawaban
#95A: maksudnya pembayaran sewa nya di juli ya ? gak bisa. di pasal 3 dijelaskan PPN DTP diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070413_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion