faq:2021:08:05:000070401_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya terkait dengan PMK 102 - 2021 DTP atas PPN sewa ruang/ bangunan/ tanah, untuk KLU ada dimana ya bu? yang dapat menggunakan DTP tersebut
Jawaban
tidak ada kriteria KLU di PMK-102/2021. Sepanjang memenuhi ketentuan PMK tersebut maka bisa memanfaatkan insentifnya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070401_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion