faq:2021:08:05:000070396_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada perusahaan kita bergerak di bidang pertambangan, tapi kita pakai izin perusahaan lain, sekarang kita mau lakukan transaksi penjualan nikel dalam negeri, apa ada terhutng pph nya
Jawaban
<WRAP> Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070396_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion