faq:2021:08:05:000070387_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menanyakan mengenai PPN Lebih bayar pak, jadi ini saya ada proyek dengan bendhara pemerintah, utk faktur pajaknya kan pakai kode 020, nah posisi ppn saya kan lebih bayar, apakah bisa mengurangi nilai lebih bayar jika transaksi dengan bendahra pemerintah?permasalahannya bendahara membayar bersih kepada kami tagihan beserta ppn nya pak dan mereka tidak memungut ppn atas tagihan kami
Jawaban
Karena ini masuk ke kolom PPN yang dipungut oleh WAPU di AB dan Induk SPT, jadi tidak mempengaruhi Nilai PPN KB/LB. Terkait Jumlah pembayaran yang sudah plus PPN, konfirmasi lagi ke instansi pemerintah terkait karena kewajiban setornya ada di WAPUnya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070387_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion