User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000070386_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi pengalihan piutangnya ke perusahaan lain dan dikonversi menjadi saham, apakah dikenakan pajak?


Jawaban

di penjelasan pasal 4 ayat 1 uu pph Dalam hal terjadi pengalihan harta sebagai pengganti saham atau penyertaan modal, keuntungan berupa selisih antara harga pasar dari harta yang diserahkan dan nilai bukunya merupakan penghasilan. Kalau ada keuntungan bisa dikenakan pasal 17 sbg penghasilan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C D​ Z R
I​ V F M R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R G V J H
 
faq/2021/08/05/000070386_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1