User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000070382_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin tanya. Saaya seorang karyawan di swasta. Saya dapat info dari bagian accounting saya, pada saat beliau ingin membuat lapran PPH 21 di Perusahaan, NPWP saya tidak ter detec. Apakah ada masalah dengan NPWP saya? (setelah ku cek validasi npwp datanya valid dan aktif, biasanya krn apa ya kak kalau tdk terdetek gini di espt pph 21?)


Jawaban

coba cek kode KPP sesuai NPWP karyawan tadi sudah ada belum di eSPT 21 nya. karena sudah divalidasi ternyata valid. Input manual kode KPP nya kalo tidak ada, kemudian coba rekam lagi.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Y F J P
U C A J T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C A M L V
 
faq/2021/08/05/000070382_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1