faq:2021:08:05:000070371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-102/2021 pembuatan FP harus dibubuhi cap, wp sudah lakukan sinkronisasi cap namun masih blm ada. Opsi lain bagaimana ya?
Jawaban
Kalau memang sudah disinkronisasi namun masih tidak muncul, bisa dicoba berkala untuk sinkronisasinya kemungkinan memang belum update secara sistem. Tapi kalau memang sudah dicoba berkala masih tidak muncul dan harus segera buat faktur pajak, bisa pilih lainnya, terus dibagian referensi input manual PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 102/PMK.010/2021 (Pasal 4 ayat (4))
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070371_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion