User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000070371_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK-102/2021 pembuatan FP harus dibubuhi cap, wp sudah lakukan sinkronisasi cap namun masih blm ada. Opsi lain bagaimana ya?


Jawaban

Kalau memang sudah disinkronisasi namun masih tidak muncul, bisa dicoba berkala untuk sinkronisasinya kemungkinan memang belum update secara sistem. Tapi kalau memang sudah dicoba berkala masih tidak muncul dan harus segera buat faktur pajak, bisa pilih lainnya, terus dibagian referensi input manual PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 102/PMK.010/2021 (Pasal 4 ayat (4))

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N V I​ I
T E U X​ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U V Y L​ U
 
faq/2021/08/05/000070371_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1