faq:2021:08:05:000070367_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q: di PP 48 tahun 2020 diatur mengenai listrik yang dibebaskan PPN. Listrik tersebut berlaku untuk rumah saja atau listrik di mall termasuk dalam kategori tersebut?
Jawaban
#6A: gak dibatasi. Jadi listriknya itu BKP strategis gak terbatas diserahkan ke siapa. Tapi kalo untuk rumah dg daya di atas 6.600 itu gak dibebaskan. selain rumah berarti gak ada batasan daya.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070367_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion