faq:2021:08:05:000070365_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya beli software sama microsis, tetapi penegasan atas nama pt tec, dan lisensiny juga pt.tec apakah bisa dijadikan pedukung bagi micorsis biar tidak dikenakana tarif pph23 atas royalti ? masalahny kita beli sama reseller tetapi distributor punya penegasan
Jawaban
WP bilang kalau dari KPP sudah dapat penegasan kalau tidak terutang PPh 23 kecuali ada jasa. Sampaikan normatif pengertian royalti menurut UU PPh, jika memang butuh kepastian arahkan langsung ke KPP aja,.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070365_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion