faq:2021:08:05:000070354_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemberian cap pelunanasan meterai dilotak oleh KPP (agent melampirkan kronologi kasus)?
Jawaban
Menarik yaa kak kasusnya, tetapi kita sampaikan lagi yaa keketentuannya sesuai dengan pasal 5 PER 11/2021, Nah terkait pemindahan NPWP ke KPP Madya, itu harus melaui KEP kak. Sesuai dengan: Pasal 2 ayat (2) PER 07/2020. Sarannya coba sampaikan WP untuk berkonsultasi kembali dengan KPP, dan menyampaikan ketentuan sesuai dengan PER 11/2021 tadi.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070354_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion