User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000084435_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP masukan atas PPN DTP (PMK-102/2021) bisa dikreditkan atau tidak ya?


Jawaban

bagi wp yang menerima fp dengan fasilitas ppn dtp pmk 102/2021, fakturnya tidak dapat dikreditkan.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R B Q A P
U M H P F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P​ B J M Q
 
faq/2021/08/04/000084435_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1