User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000073886_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#113Q:PMK 107 tahun 2017 dan perubahannya dalam PMK 93 tahun 2019, Deemed Dividend berasal dari penghasilan-penghasilan pasif saja. Apakah di UU Cipta Kerja juga mengatur mengenai jenis penghasilan pasif ataukah hanya penghasilan aktif? atau perubahan apa saja yang ada?


Jawaban

#113A: Diinformasikan normatif sesuai PMK 93/2019 pasal 2 ayat 3a, untuk ketentuan di UU Cika/PMK-18 2021 hanya disinggung sedikit pada Pasal 21

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H D H᠎ C Q
T J Y᠎ S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E H A S
 
faq/2021/08/04/000073886_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1