User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000071682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN DTP PMK 102 ada pemberitahuan di kswp ngga ya mas/mbak?


Jawaban

tidak perlu pemberitahuan di KSWP. langsung membuat FP sesuai pasal 4 PMK 102 2021. untuk mendapatkan PPN DTP, dimohon memperhartikan pasal 2 3 4.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X E R L
D R P U I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O M S J​ O
 
faq/2021/08/04/000071682_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1