faq:2021:08:04:000070763_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika perusahaan menyewa mobil dari orang pribadi, kami harus memotong PPh 23 atau PPh 21? orang pribadi usahanya berupa sewa kendaraan. namun OP tersebut tidak memiliki NPWP.
Jawaban
Untuk sewa harta non tanah bangunan objek pph 23 ya, baik penerima penghasilannya OP ataupun badan. Kalo si OP gapunya npwp bisa pakai NIK, nanti akan kena tarif 100% lebih tinggi
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070763_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion