faq:2021:08:04:000070756_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika perusahaan joint operation merupakah perusahaan kontruksi menggunakan jasa LN di korea. Jasa tersebut merupakan Jasa Pengecekan Kulitas Barang Impor dari korea guna untuk kontruksi di indonesia. jasa pengecekan tsb dilakukan di korea. jadi barang yg akan di krim ke indo di cek lebih dulu layak atau engga nya. apakah jasa tsb dikenakan ppn jasa luar negeri?
Jawaban
PM Sesuaikan dengan kriteria pemanfaatan jkpln sesuai SE-147/2010 yaa. Kalo memenuhi kondisi tsb bisa jadi terutang ppn jkpln
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070756_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion