faq:2021:08:04:000070267_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah Biaya Utilitas ( tagihan Listrik dan Gas) terhadap penyewa juga merupakan kriteria yang mendapatkan insentif di PMK 102 /PMK.010/2021. Terimakasih.
Jawaban
Sebenarnya kalo kita menggunakan definisi SE tersebut harusnya bisa saja karena ada klausul “Balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa.” Tapi sebaiknya minta penegasan lebih lanjut ke KPP terkait hal ini.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070267_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion