User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah Biaya Utilitas ( tagihan Listrik dan Gas) terhadap penyewa juga merupakan kriteria yang mendapatkan insentif di PMK 102 /PMK.010/2021. Terimakasih.


Jawaban

Sebenarnya kalo kita menggunakan definisi SE tersebut harusnya bisa saja karena ada klausul “Balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa.” Tapi sebaiknya minta penegasan lebih lanjut ke KPP terkait hal ini.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O L R J
D A᠎ S J J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J U X V Z
 
faq/2021/08/04/000070267_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1