User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070258_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin mas/mbak Tapi min saya cek di pmk 82 KLU nya tidak termasuk untuk dapat fasilitas. Tapi ini saya berhasil download surat permohonannya. Betul bisa pakai atau tidak saya takutnya DJPONLINE error. Nanti saya salah bayar kena denda. Kasusnya dia tidak bisa mengajukan pengurangan pph25 insentif covid. Konteks https://twitter.com/chicha1288/status/1422478438644948994


Jawaban

Untuk klu sesuai dengan lampiran pmk-82/2021 ya. Nanti minta wp untuk pastikan dalam keadaan sebenarnya apakah klu nya termasuk atau tidak. Jika memang tidak termasuk ke dalam lampiran tersebut maka tidak bisa memanfaatkan insentif pengurangan angsuran PPh pasal 25.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L T G B᠎ F
Q K W B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X H Z X
 
faq/2021/08/04/000070258_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1