faq:2021:08:04:000070254_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak, pakah pm yg tidak ada di database (pm rusak/hilang) bisa diambil dari web efaktur?, caranya bagaimana
Jawaban
Untuk data Pajak Masukan, silakan Kakak rekam kembali secara manual atau bisa juga download melalui web-efaktur pada menu “Download CSV Prepop”, lalu silakan impor ke aplikasi e-Faktur dekstop.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070254_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion