faq:2021:08:04:000070247_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
baik mba jika seharusnya pemotongan hingga akhir bulan juli tapi belum dilakukan pemotongan, apakah ada sanksi mba?
Jawaban
Yang penting pemotong ga telat setor dan lapor aja, Setor paling lambat kan tgl 10 bulan berikutnya, Lapor tgl 20 bulan berikutnya. Kalau terlambat menerbitkan bukti potong misalkan batas waktu pemotongan kan 31 Juli tp bikin hari ini, walaupun telat ga ada sanksinya, Tidak ada sanksi keterlambatan pembuatan bukti potong
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070247_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion