faq:2021:08:04:000070225_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misalkan SPT Tahunan badan wp lapor di masa april. nah untuk angsuran pph 25 di masa april mengikuti perhitungan spt yang baru ya mas/mbak? atau tetep ikut angsuran pph di spt yang lama
Jawaban
sudah pakai perhitungan spt tahunan yg sudah dilaporkan sebelum jatuh tempo pelaporan.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070225_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion