faq:2021:08:04:000070219_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP telat lapor laporan realisasi PPh 21 DTP Bulan Juni. apakah masih bisa lapor?
Jawaban
<WRAP> sesuai ketentuan di PMK-9/2021 Pasal 4 ayat 5 dan 6. Jadi disini wp sudah tidak bisa memanfaatkan insentif ya untuk yg juni. silahkan dibayarkan untuk pph 21 terutangnya. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070219_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion