User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070214_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ariantika: utk pelaporan realisasi bebas pajak dividen, apakah maksimal 3 bulan setelah tahun pajak? Dan jika dilapor setelah 3 bulan bagaimana?


Jawaban

Dijelaskan sesuai Pasal 39 Dividen atau penghasilan lain yang tidak memenuhi kriteria bentuk investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, danjangka waktu investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, terutang PPh saat Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A J F X
P W N Y S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q C P V G
 
faq/2021/08/04/000070214_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1