faq:2021:08:04:000070199_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pak, kenapa surat keterangan PP 23 saya tidak ditemukan ya di bea cukai, padahal masih berlaku. saya mau impor. trs PIB saya ditolak keterangannya SKB PPh 22 impor not found. gimana ya pak? saya udah lampirkan sket pp 23
Jawaban
Informasinya suket valid di DJP. Berdasarkan surat penolakan dari BC, yang tidak valid adalah SKB PPh 22 impor, sedangkan ini adalah surat keterangan PP 23. Mungkin bisa diinformasikan bahwa dokumennya bukan SKB PPh 22 Impor melainkan Suket PP 23. Jika suket PP 23 valid disistem DJP seharusnya dapat digunakan sesuai Pasal 4 ayat (8) PMK-99/PMK.03/2018 Jika sudah dicoba konfirmasi ke BC namun tetap tidak valid, disarankan untuk konfirmasi ke pihak KPP untuk mengecek Suket tsb.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070199_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion