faq:2021:08:04:000070180_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya terkait nsentif PPN PMK 102 PMK 010 2021 KLU perusahaan saya adalah REAL ESTAT YANG DIMILIKI SENDIRI ATAU DISEWA apakah itu termasuk yg mendapatkan fasilitas pembebasan PPN?
Jawaban
yang mendapat fasilitas PMK 102 2021 adalah PPN yang terutang atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2021.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070180_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion