User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070155_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila perusahaan sudah mendapat KEP untuk melakukan pembukuan secara dollar dan transaksi yang dilakukan dalam dollar sehingga tidak perlu dikonversikan dari kurs rupiah. namun ternyata perusahaan ingin mencabut pembukuan scr dollar tsb. pertanyaan saya adalah, kurs apa yang harus dipakai pada saat perusahaan merubah pembukuan secara rupiah? karena memang dr awal transaksi secara dollar semua.


Jawaban

wp off saat digali, ketentuan pencabutan izin pembukuan dollar di PER-24/PJ/2020.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S L C T​ Z
O B N W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z H D E F
 
faq/2021/08/04/000070155_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1