faq:2021:08:04:000070141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau stp yg telat dibayar bisa distp lagi ngga? kan stp haris dibayar sebulan sejak ya
Jawaban
tidak di STP lagi harusnya, sudah dijalankan prosedur penagihan dimulai dengan adanya surat teguran
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070141_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion