User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070141_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau stp yg telat dibayar bisa distp lagi ngga? kan stp haris dibayar sebulan sejak ya


Jawaban

tidak di STP lagi harusnya, sudah dijalankan prosedur penagihan dimulai dengan adanya surat teguran

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H X W Q
E R J O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N D J P W
 
faq/2021/08/04/000070141_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1