faq:2021:08:04:000070131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min, saya kalau lapor ppn masa itu bagian kelengkapan spt formulir 1111 a2 nya itu udh otomatis terceklis, tapi kenapa saat saya prin lampiran2nya hanya ada form 1111 dan 1111ab
Jawaban
kalo di web emang cuma bisa cetak induk sama AB, kalo lampiran yang lain bisa coba via deskto, atau yang ada di web setauku cuma berbentuk csv, itupun waktu proses lapor spt di bagian lampiran detil
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070131_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion