faq:2021:08:04:000070124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan saya mengadakan giveaway, kegiatan tersebut seperti syaratnya harus membuat pantun di sosial media atau post foto dan di tag ke kami, siapa yang paling menarik. itu pemenangnya pemenangnya op apakah kena pph 21?
Jawaban
<WRAP> Ini masuk kategori hadiah atau perhargaan perlombaan ya. Sudah betul dikenakan pph 21. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070124_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion