User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070121_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#139Q ibam kami menerbitkan FP keluaran tahun 2018 atas Uang Muka kepada customer. transaksi kemudian batal apakah masih bisa dibetulkan?


Jawaban

#139A masa April 2018, belum diperiksa, kalo SPT Pembetulannya jadi LB, jadi ga bisa pembetulan, kepentok Pasal 8 ayat 1a UU KUP. Kalo ga jadi LB sih aman, bisa disampaikan SPT Pembetulannya.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ S C E Q
G G R C R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H I O I F
 
faq/2021/08/04/000070121_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1