faq:2021:08:04:000070116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika wajib pajak badan menerima bantuan tunai dari pemegang saham untuk vaksin gotong royong karyawan dan penanganan COVID-19 lainnya, apakah bantuan trersebut termasuk objek pajak penghasilan atau tidak ?
Jawaban
Yang dikecualikan sebagai objek di jelaskan dalam pasal 2 dan 3 PMK-90/2020.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070116_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion