faq:2021:08:04:000070104_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#117Q kalau wp badan cabang lupa efin apa boleh Tahun Pajak, Status dan Nilai SPT Tahunan terakhirnya diganti spt masa?
Jawaban
#117A WPnya mengajukan lupa efin ke kring pajak. Kalo emang ga bisa menyampaikan data sesuai poro, arahkan ke kpp aja
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070104_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion