User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070086_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK 18 Pasal 3 dan 4 Proses pengajuan SPLN. dalam peraturan tsb berlaku sejak diperundangankan yaitu di Februari 2021 tetapi sprt yg dikathui bahwa PMK ini merupakan turunan dari UU PPh Cipta kerja yang berlaku sejak November 2020 jadi untuk perlakuan pelaporan SPT 2020 bagi WNI yg sudah tidak berada di Inodnesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan mulai berlaku di SPT 2020 atau 2021 untuk pengajuan SPLN? karena sprt yg ditahui bahwa PMK ini tidak berlaku surut. WP sudah melakukan p


Jawaban

dianggap SPLN sejak surat keterangan SPLN terbit. jika sebelumnya belum SPLN, berarti akan berpengaruh ke SPT 2021 saja

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ A Y T V
R B L Y F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Q Z Q X
 
faq/2021/08/04/000070086_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1