faq:2021:08:04:000070083_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q Apakah saat ini PKP masih wajib menyampaikan contoh tanda tangan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani Faktur Pajak saat pemberitahuan ke KPP (PER-24/PJ/2012)?09:41
Jawaban
#14A Masih, peraturan tersebut masih berlaku09:44
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/04/000070083_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion