User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070067_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon info teknis pengkreditan Faktur Masukan sblm PKP? WP PKP Juli 2021 WP punya pm Mei juni


Jawaban

dijelaskan dalam Pasal 65 ayat 4 PMK 18/PMK.03/2021: Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan menggunakan pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A᠎ M W R
X I U K H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A​ R C S D
 
faq/2021/08/04/000070067_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1