User Tools

Site Tools


faq:2021:08:04:000070066_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Atas Impor Kapal Yacht kan bisa diajukan SKB PPnBM, Nah pertanya kami adalah jika kami Non PKP apakah kami bisa mengajukan SKB PPnBM tsb?


Jawaban

tidak disebutkan kalau pangajuan SKB PPnBM harus PKP. selama wp melakukan impor/penyerahan sesuai Pasal 3 PMK 96/PMK.03/2021, maka dapat mengajukan SKB

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I​ G Y V
F G᠎ R X᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B​ E S E Z
 
faq/2021/08/04/000070066_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1