faq:2021:08:03:000090090_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk input PBK di web faktur itu nominal yang tercantum di permohonan PBK atau nominal kurang/lebih bayar nya ya?
Jawaban
kalo di efaktur input PBK masukinnya yg tercantum di bukti pbknya mas
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000090090_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion