User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000090089_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penjelasan mengenai pengisian DGT Part V poin 11 itu seperti apa ya Mba / Mas ? maaf saya sendiri masih belum begitu paham tentang ini


Jawaban

PM, Ini kaitannya pasal 5 ayat (1) huruf b PER-25/2018, bisa jelasin dari pasal ini dulu. Lanjut ke lamp PER-25/2018 yg angka 3, disitu harus centang no agar bisa memanfaatkan P3Bnya.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H M B R
M​ F U S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y G D G Y
 
faq/2021/08/03/000090089_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1