User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000074532_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utk kode faktur pajak menggunakan kode berapa utk transaksi pusat ke cabang yg PPNnya dipusatkan ? selain NPWP Pembeli dan penjualan pada faktur pajak ditulis NPWP yg sama krn dipusatkan tadi ?


Jawaban

tidak dibuat faktur

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K​ H S Y
H P᠎ S C A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V A O​ S​ T
 
faq/2021/08/03/000074532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1