faq:2021:08:03:000074532_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk kode faktur pajak menggunakan kode berapa utk transaksi pusat ke cabang yg PPNnya dipusatkan ? selain NPWP Pembeli dan penjualan pada faktur pajak ditulis NPWP yg sama krn dipusatkan tadi ?
Jawaban
tidak dibuat faktur
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000074532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion