User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000070754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

karyawan kami terdiri dari 3 diantaranya adalah pemegang saham, bulan agustus ini kita akan rubah menjadi sitem dividen artinya bulan agustus sudah tidak terima gaji, apakah boleh kita memberikan penghasilan lain berupa bonus kepada 3 pemegang saham tersebut setelah tdk menerima gaji? Statusnya 3 orang tersebut sudah bukan sebagai karyawan pada bulan agustus nanti, hanya sebagai pemegang saham. Untuk bonus tersebut dimasukan ke kategori penghasilan permanent atau non permanent? kaitannya dengan


Jawaban

<WRAP> PM karyawan kami terdiri dari 3 diantaranya adalah pemegang saham, bulan agustus ini kita akan rubah menjadi sitem dividen artinya bulan agustus sudah tidak terima gaji, apakah boleh kita memberikan penghasilan lain berupa bonus kepada 3 pemegang saham tersebut setelah tdk menerima gaji? Statusnya 3 orang tersebut sudah bukan sebagai karyawan pada bulan agustus nanti, hanya sebagai pemegang saham.

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F L M H​ P
J​ P E W H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L H H L J
 
faq/2021/08/03/000070754_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1