User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000070295_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi saat saya mengajukan permohonan Insentif PPh 21 Cabang ditolak. Keterangannya karena KLU nya tidak termasuk dalam penerima insentif Sedangkan Pusat permohonannya disetujui. Dan KLU Cabang sama dengan KLU Pusat, bagaimana


Jawaban

by PM Yg ngajuin cukup pusatnya aja Bisa cek di pasal 3 ayat 3 PMK 9/2021. Untuk laporan realisasi tetap masing2 pusat dan cabang ya Untuk KLU bisa cek lagi di PMK 82/2021

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z B Y W
I S H᠎ P​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P N F M V
 
faq/2021/08/03/000070295_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1