faq:2021:08:03:000070043_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
form pemindahbukuan apakah harus ada surat kuasa atau tidak perlu?
Jawaban
sesuai pmk 242 2014, Kalau ditandatangani oleh kuasa, iya perlu lampiri surat kuasa khusus
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000070043_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion