User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000069953_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang, saya ingin tanya apakah document yang disyaratkan dalam PP40/2021 pasal 73 cukup untuk menerapkan PPN tidak dipungut?


Jawaban

yg ditanyakan WP adalah syarat lain untuk pengajuan untuk ditetapkan sebagai KEK. ini bukan ranah DJP. bisa pastikan ke instansi terkait

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X R X T L
O F​ K K U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P P A C N
 
faq/2021/08/03/000069953_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1