faq:2021:08:03:000069952_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin tanya, apabila pegawai tidak tetap tidak memiliki NPWP dan tidak memiliki NIK, isian untuk espt nya bagaimana? apakah boleh atau tidak diisi 000?
Jawaban
Untuk pengisian NPWP nya 000, karena tidak memiliki NPWP maka tarif pemotongan PPh pasal 21 lebih tinggi 20%
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069952_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion