User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000069902_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di SPT ada pembagian saham CV kami 50% untuk org pertama dan 50% di orang ke 2 , dengan masing2 200jt , apakah itu dikenakan pph final ?


Jawaban

pastikan maksud WP apakah pembagian saham/pembagian dividen. Kalau yg dimaksud pembagian dividen, cek PMK-18/2021 untuk menentukan apakah dividen tersebut termasuk objek PPh atau bukan.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F I N Y
X Y K T Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Y Y V P
 
faq/2021/08/03/000069902_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1