User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000069876_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#141Q: kami dari bendahara satker KKP Kelas II Banten. Mau bertanya, kami akan mengajukan SPM untuk pembangunan gedung untuk pelayanan kesehatan, apakah kena pajak ?


Jawaban

#141A: PM. trasaksi dengan jasa konstruksi. PPh nya si bendahara ini motong PPh final kalo menggunakan jasa konstruksi. PPN nya normatif aja. kalo wapu bertransaksi dengan rekanan (dan gak masuk yg dikecualikan) dia yg harus mungut atas penyerahan jasa oleh rekanan. PMK 231/PMK.03/2019

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W Q F P
S A A J X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C P X​ V T
 
faq/2021/08/03/000069876_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1