faq:2021:08:03:000069875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi di masa juni'21 saya ada pembetulan sehingga lebih bayar (untuk NON DTP) sebesar 60.000 dan mau dikompensasikan ke masa juli'21. Di masa juli'21 PPh 21 DTP sebesar 545.000 dan PPh 21 Non DTP sebesar 25.000. Nah saya mau pakai kompensasi bulan juni tersebut. Seharusnya masih ada lebih bayar sebesar 35.000 yg bisa dikompensasikan ke agustus. Tapi ketika saya input di bagian B2. poin 13, saya masih kurang bayar, dan tidak bisa kompensasi sisanya.“
Jawaban
untuk teknis pengisian di SPT nya, sarankan untuk berkonsultasi ke KPP aja…di e-spt memang tidak mengakomodir karna dtp dan non dtp nya gak terpisah
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069875_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion